LAKI-P45 Apresiasi Supervisi Bid TIK Polda Sumsel di Polres Lubuk Linggau, Dorong Penguatan Keamanan Data dan Pelayanan Publik Digital

oleh -16 Dilihat
oleh

LUBUK LINGGAU — Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan supervisi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Sumatera Selatan di Polres Lubuk Linggau yang dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Kegiatan supervisi tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat tata kelola teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan kepolisian, khususnya dalam aspek keamanan jaringan, perlindungan data, kesiapan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Ketua LAKI-P45, Ahlul Fajri, mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan sistem pengamanan yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, serta pengawasan yang berkelanjutan.

«“Kami dari LAKI-P45 mengapresiasi langkah Bid TIK Polda Sumsel yang melakukan supervisi langsung ke Polres Lubuk Linggau. Ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan pemanfaatan teknologi di lingkungan kepolisian berjalan aman, tertib, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ahlul Fajri.»

Menurutnya, teknologi digital saat ini telah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, keamanan data dan sistem informasi kepolisian tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan teknis internal, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat.

LAKI-P45 menilai pemeriksaan terhadap sarana prasarana TIK, keamanan jaringan dan data, kedisiplinan personel dalam menggunakan aplikasi, serta pemutakhiran data merupakan langkah yang sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan sistem, kebocoran data, penyalahgunaan akses maupun persoalan lain yang dapat mengganggu pelayanan kepolisian.

Jangan Berhenti pada Supervisi, Harus Ada Tindak Lanjut

LAKI-P45 juga mendorong agar setiap hasil evaluasi dan temuan dalam kegiatan supervisi tersebut benar-benar ditindaklanjuti secara terukur.

Menurut Ahlul Fajri, supervisi akan memberikan dampak maksimal apabila setiap kekurangan yang ditemukan memiliki tindak lanjut yang jelas, termasuk perbaikan sarana, peningkatan kapasitas personel, penguatan sistem keamanan, serta evaluasi secara berkala.

«“Kami berharap supervisi ini bukan hanya kegiatan seremonial. Kalau ditemukan adanya kekurangan atau kelemahan, harus ada tindak lanjut yang jelas. Apa yang perlu diperbaiki, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana progres perbaikannya harus menjadi bagian dari evaluasi berikutnya,” tegasnya.»

LAKI-P45 juga mengingatkan bahwa semakin besar pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepolisian, maka semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga keamanan informasi dan data masyarakat.

Dorong Pelayanan Kepolisian Semakin Cepat dan Transparan

LAKI-P45 berharap penguatan sistem TIK di Polres Lubuk Linggau dapat memberikan dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Teknologi, menurut LAKI-P45, harus mampu memangkas birokrasi yang tidak perlu, mempercepat pelayanan, meningkatkan akurasi informasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

“Teknologi jangan hanya digunakan untuk kepentingan internal. Masyarakat harus merasakan manfaatnya melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan dan responsif,” kata Ahlul Fajri.

LAKI-P45 juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Lubuk Linggau yang menerima supervisi tersebut secara terbuka dan berkomitmen menindaklanjuti arahan maupun hasil evaluasi dari Tim Bid TIK Polda Sumsel.

LAKI-P45: Keamanan Data Adalah Bagian dari Kepercayaan Publik

Lebih lanjut, LAKI-P45 menilai keamanan data merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Oleh karena itu, LAKI-P45 mendorong Polda Sumsel dan jajaran Polres, termasuk Polres Lubuk Linggau, untuk terus melakukan pembaruan sistem keamanan teknologi informasi, meningkatkan kompetensi personel, memperkuat pengawasan penggunaan aplikasi, serta melakukan evaluasi secara berkala.

“Kepercayaan publik harus dibangun dengan pelayanan yang profesional dan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketika data masyarakat dikelola dengan aman dan pelayanan digital berjalan baik, maka kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian juga akan semakin kuat,” pungkas Ahlul Fajri.

LAKI-P45 menegaskan akan terus memberikan apresiasi terhadap setiap langkah positif aparat penegak hukum dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan konstruktif demi terciptanya pemerintahan serta pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.