Penganiayaan di lorong arwana dua korban luka luka

oleh -26 Dilihat
oleh

LUBUK LINGGAU — Aksi penganiayaan terjadi di Lorong Arwana, Kelurahan Taba Koji, Kota Lubuk Linggau. Seorang pria berinisial P (27) diamankan petugas setelah diduga menganiaya seorang warga menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang melakukan pengamanan kegiatan yasinan yang berlangsung di lingkungan tersebut. Saat itu, pelaku diduga memaksa masuk menggunakan sepeda motor ke lokasi kegiatan.

Korban kemudian melarang pelaku masuk. Larangan tersebut diduga membuat pelaku emosi. Pelaku kemudian turun dari kendaraan sambil membawa sebilah senjata tajam dan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Warga yang sedang mengikuti kegiatan yasinan langsung bergerak mengamankan pelaku agar situasi tidak semakin memanas.

Tak lama berselang, tim Polres Lubuk Linggau tiba di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Sementara korban yang mengalami luka akibat penganiayaan kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan satu botol minuman keras.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara lengkap motif dan kronologi penganiayaan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.