Lubuk Linggau – Kebakaran lahan semak belukar terjadi di kawasan depan SD Negeri 64, RT 04, Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuk Linggau, Minggu (6/9/2026) sore.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.30 WIB. Mendapat informasi adanya kebakaran, Polsek Lubuk Linggau Selatan I langsung menerjunkan personel Piket SPK Regu II menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, proses pemadaman dipimpin Kapolsek Lubuk Linggau Selatan I IPTU Dedi Ardiyanto, didampingi KBO Samapta IPTU Sugeng, Kanit Pidsus Polres Lubuk Linggau IPTU Dodi Ruslan, serta Kanit Intel Polsek Lubuk Linggau Selatan I IPDA Kopran Maryadi.
Petugas bersama warga sekitar bahu-membahu memadamkan kobaran api secara manual menggunakan ranting pohon dan air. Lahan yang terbakar diketahui merupakan tanah kosong berupa kaplingan yang belum dimanfaatkan.
Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 2.500 meter persegi.
Salah seorang warga, Suyatman, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 17.30 WIB. Warga yang melihat kobaran api kemudian berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.
Kedatangan personel kepolisian membantu mempercepat proses pengendalian api sekaligus mencegah kobaran menjalar ke area sekitar, termasuk bangunan dan permukiman warga.
Upaya pemadaman berlangsung sekitar satu setengah jam. Pada pukul 19.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Meski kobaran api telah berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pengamanan dan pemantauan tetap dilakukan hingga sekitar pukul 19.30 WIB untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul dan situasi benar-benar aman.
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Polisi belum dapat memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam maupun aktivitas manusia.
Polsek Lubuk Linggau Selatan I mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama dalam kondisi cuaca yang kering.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat apabila kondisi lingkungan kering.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama, ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Lubuk Linggau dapat dicegah sejak dini.







