Dana DAU Kelurahan Pasar Muara Beliti Tahun 2025 Gagal Direalisasikan, Masyarakat Kecewa dan Gelar Aksi Unjuk Rasa

oleh -169 Dilihat
oleh

MUSI RAWAS – Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Pasar Muara Beliti Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp169.000.000 tidak direalisasikan hingga akhir tahun, sehingga dana tersebut kembali menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan dikembalikan ke kas daerah (Kasda).

 

 

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat serta Ketua RT se-Kelurahan Pasar Muara Beliti terhadap kinerja Lurah Pasar Muara Beliti, Arif Candra.

 

Kekecewaan tersebut berujung pada aksi unjuk rasa sebagai bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan lurah saat ini.

 

 

Ketua RT 06 Kelurahan Pasar Muara Beliti, Sopian, saat diwawancarai menyampaikan bahwa sejak awal terdapat dugaan permintaan fee sebesar 8 persen oleh oknum lurah apabila Dana DAU tersebut dicairkan.

 

 

“Awalnya oknum lurah meminta fee 8 persen apabila Dana DAU Rp169.000.000 itu sudah turun,” ujar Sopian.

 

 

Lebih lanjut, Sopian menyebutkan bahwa dugaan tersebut diakui langsung oleh oknum lurah dalam forum rapat audiensi yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang dihadiri oleh Komisi I DPRD, Ketua RT Kelurahan Pasar Muara Beliti, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Musi Rawas.

 

 

Namun hingga akhir tahun 2025, Dana DAU tersebut tetap tidak direalisasikan. Menurut Sopian, hal ini terjadi karena Ketua Pokmas dan Forum RT Kelurahan Pasar Muara Beliti menolak memberikan fee 8 persen yang diminta oleh oknum lurah.

 

 

Akibat penolakan tersebut, lurah berulang kali menolak menandatangani dokumen pencairan, dengan alasan masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2025. Bahkan, para Ketua RT sempat melakukan aksi pencegatan lurah di depan Kantor Camat Muara Beliti untuk meminta tanda tangan agar dana dapat dicairkan.

 

Namun, upaya tersebut tetap tidak membuahkan hasil.

 

 

“Setelah itu, tetap tidak ada itikad baik dari oknum lurah,” tegas Sopian.

 

 

Selain persoalan Dana DAU, masyarakat dan para Ketua RT juga mengeluhkan buruknya pelayanan di Kantor Kelurahan Pasar Muara Beliti.

 

Bahkan, muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat, khususnya bagi warga penerima bantuan sosial (bansos) kesejahteraan, yang diduga dilakukan oleh oknum staf kelurahan sejak berada di bawah kepemimpinan lurah saat ini.

 

 

Akumulasi dari berbagai permasalahan tersebut akhirnya memuncak menjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat dan Ketua RT se-Kelurahan Pasar Muara Beliti.

 

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengganti oknum lurah dan pegawai kelurahan yang diduga tidak amanah.

 

 

“Kami sudah sangat geram. Aksi ini adalah bentuk tuntutan agar pemerintah daerah bertindak tegas,” tutup Sopian.

No More Posts Available.

No more pages to load.