Penyuluhan Sadar Hukum Pemerintah Desa Sekecamatan Sumber Harta Oleh Kejari Musi Rawas

oleh -190 Dilihat
oleh

PENERANGAN HUKUM JAKSA GARDA DESA (JAGA DESA) KEPADA APARATUR DESA SE-KEC. SUMBER HARTA DENGAN TEMA PENERANGAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

 

Musi Rawas : Tribundaerah.com -Bahwa pada hari ini Selasa tanggal 20 Mei 2025 pukul 14.30 WIB s.d selesai, bertempat di Kantor Desa Sumber Sari telah dilaksanakan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) kepada Aparatur Desa Se-Kec. Sumber Harta dengan Tema Penerangan Hukum dan Perlindungan Masyarakat;

 

• Bahwa kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) kepada Aparatur Desa Se-Kec. Sumber Harta dengan Tema Penerangan Hukum dan Perlindungan Masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen mewakili Plt. Kajari Musi Rawas, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh:

– Camat Sumber Harta;

– ⁠Kasubsi I Intelijen;

– ⁠Kades se-Kec. Sumber Harta;

– ⁠BPD se-Kec. Sumber Harta;

– ⁠aparat desa se-Kec. Sumber Harta;

– ⁠pendamping desa se-Kec. Sumber Harta.

 

• Bahwa Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) disampaikan pemaparan oleh Kasi Intelijen dan Kasubsi I Intelijen yang pada pokoknya menerangkan mengenai pengenalan tusi kewenangan dari Kejaksaan dan penyampaian mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan benar serta disampaikan juga mengenai optimalisasi dalam pelaksanaan pengisian data pada aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id. dan setelah pemaparan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab;

 

• Bahwa dalam pelaksanaan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) tersebut berjalan lancar, tertib dan aman.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.